Cara Pengajuan Hak Cipta

Untuk mengajukan pendaftaran hak cipta, pemohon perlu melengkapi dokumen yang diperlukan. Berikut adalah dokumen-dokumen yang harus disiapkan untuk pendaftaran hak cipta:

  • Mengisi formulir permohonan pendaftaran hak cipta
  • Membuat surat pernyataan kepemilikan ciptaan yang di tandatangani oleh semua pemegang hak cipta (template bisa di donwload pada menu Template )
  • Membuat surat pengalihan hak cipta yang di tandatangani semua pencipta dan pemegang hak cipta (jika di alihkan dan template bisa di donwload pada menu Template )
  • Melampirkan contoh ciptaan
  • Membuat uraian ciptaan
  • Melampirkan bukti kewarganegaraan pencipta (KTP)
  • Melampirkan bukti badan hukum (jika berbadan hukum)
  • Melampirkan surat kuasa (jika dikuasakan)
  • Membayar biaya permohonan

Seluruh dokumen yang telah disiapkan di atas dapat diserahkan ke kantor Sentra HKI Universitas PGRI Kanjuruhan Malang untuk menjalani pemeriksaan administratif sebelum didaftarkan.

Lanjutkan Proses Dengan Mengakses Tombol Dibawah Ini!

Ajukan Sekarang »